Pelayanan Adminduk melalui Aplikasi IKD
Urus Adminduk Gak Pake Ribet? Cukup Lewat Aplikasi IKD! 📱✨
Halo Nda Warga Kota Kediri, sekarang urus dokumen kependudukan bisa dari rumah, lho! Gratis dan Gak perlu antre, tinggal klik-klik di Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pastikan aplikasi IKD Anda sudah aktif ya! Kalau sudah, yuk ikuti langkah mudah berikut:
1️⃣ Buka Aplikasi IKD dan masukkan PIN Anda.
2️⃣ Masuk ke Fitur Menu Pelayanan, masukkan kembali PIN Anda, lalu isi kode Captcha yang tersedia (Catatan: gunakan huruf kecil semua ya!).
3️⃣ Layar akan menampilkan 9 Menu Layanan yang bisa Anda ajukan:
📄 Permohonan Cetak Kartu Keluarga
🩸 Perubahan Golongan Darah (WNI)
🎓 Perubahan Pendidikan (WNI)
🗺️ Surat Keterangan Pindah (Individu)
✂️ Pisah / Pecah KK (Individu)
👶 Kelahiran WNI (Anak belum memiliki NIK)
🧒 Kelahiran WNI (Biodata telah memiliki NIK)
🕊️ Kematian
🏠 Pengajuan Penduduk Non Permanen
Gimana cara tahu dokumen kita sudah jadi? 🤔
Tenang, Anda bisa langsung pantau lewat fitur Monitoring Dokumen. Di sini Anda bisa cek status pengajuan secara real-time:
Tahap 1: Permohonan
Tahap 2: Pengajuan TTE
Tahap 3: Verifikasi TTE
Tahap 4: Tersertifikasi
Kalau statusnya sudah sampai tahap Tersertifikasi, artinya dokumen Anda sudah selesai! Anda bisa langsung cetak secara mandiri, dan dokumen tersebut otomatis juga dikirimkan ke email Anda yang terdaftar.
Yuk, optimalkan gadgetmu dan rasakan kemudahan layanan adminduk dalam satu genggaman! 🌐
Reposted from @dukcapil.kotakediri