Pelayanan Adminduk melalui Aplikasi IKD



Urus Adminduk Gak Pake Ribet? Cukup Lewat Aplikasi IKD! 📱✨
Halo ​Nda Warga Kota Kediri, sekarang urus dokumen kependudukan bisa dari rumah, lho! Gratis dan Gak perlu antre, tinggal klik-klik di Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
​Pastikan aplikasi IKD Anda sudah aktif ya! Kalau sudah, yuk ikuti langkah mudah berikut:
​1️⃣ Buka Aplikasi IKD dan masukkan PIN Anda.
2️⃣ Masuk ke Fitur Menu Pelayanan, masukkan kembali PIN Anda, lalu isi kode Captcha yang tersedia (Catatan: gunakan huruf kecil semua ya!).
3️⃣ Layar akan menampilkan 9 Menu Layanan yang bisa Anda ajukan:
​📄 Permohonan Cetak Kartu Keluarga
​🩸 Perubahan Golongan Darah (WNI)
​🎓 Perubahan Pendidikan (WNI)
​🗺️ Surat Keterangan Pindah (Individu)
​✂️ Pisah / Pecah KK (Individu)
​👶 Kelahiran WNI (Anak belum memiliki NIK)
​🧒 Kelahiran WNI (Biodata telah memiliki NIK)
​🕊️ Kematian
​🏠 Pengajuan Penduduk Non Permanen
​Gimana cara tahu dokumen kita sudah jadi? 🤔
Tenang, Anda bisa langsung pantau lewat fitur Monitoring Dokumen. Di sini Anda bisa cek status pengajuan secara real-time:
​Tahap 1: Permohonan
​Tahap 2: Pengajuan TTE
​Tahap 3: Verifikasi TTE
​Tahap 4: Tersertifikasi
​Kalau statusnya sudah sampai tahap Tersertifikasi, artinya dokumen Anda sudah selesai! Anda bisa langsung cetak secara mandiri, dan dokumen tersebut otomatis juga dikirimkan ke email Anda yang terdaftar.
​Yuk, optimalkan gadgetmu dan rasakan kemudahan layanan adminduk dalam satu genggaman! 🌐
Reposted from @dukcapil.kotakediri